Bisnis Faliang Halal dan Legal

<a href="http://i0.wp.com/puspitaradza.files.wordpress.com/2015/08/wpid-img_20150829_154841.jpg?w=336"><img class="alignnone size-full" title="wpid-img_20150829_154841.jpg" alt="image" src="http://i0.wp.com/puspitaradza.files.wordpress.com/2015/08/wpid-img_20150829_154841.jpg?w=336?w=320" /></a>

Setiap Member dapat mengupgrade keuntungan, sama dengan saling memberi hadiah pribadi. memberi hadiah pribadi itu legal dan halal. Berbeda dengan MLM yang saling memanfaatkan dari satu member ke member lain.

Uang tidak diserahkan kepada perusahaan, dan perusahaan pun tidak menerima seperak pun dari member, Apa Resikonya ? Jangan khawatir tentang hal ini, perusahaan tidak akan berbohong, atau tutup sekalipun atau "melarikan diri". Jika hari ini anda memberi teman hadiah, apa itu ilegal ? apakah itu menjadi resiko besar ?

Setiap anggota yang bergabung akan langsung memberi sendiri Rp. 160.000,- ke tangan upline atau sponsor. Setiap pembayaran ketika melakukan upgrade, semua member langsung memberikan ke rekening uplinenya secara pribadi

FaLiang Charity Social Platform dari awal sampai akhir tidak menerima seperakpun dari anggota, jangan khawatirkan hal ini tentang "penipuan"

<strong>APAKAH PERUSAHAAN MENGHASILKAN KEUNTUNGAN ? APAKAH PERUSAHAAN AKAN BERTAHAN LAMA ?</strong>

Faliang Charity Platform memiliki peraturan dan stabilitas yang kuat dan ketat. Sistem Marketing ini telah menentukan tidak ada namanya "Return Of Investment" (R O I), juga tidak perlu khawatir tentang menunggu penarikan (withdrawl).

Kami meluncurkan aliansi yang saling membantu, platform ini menggunakan perlindungan hukum dalam bentuk internet secara konvensi internasional, untuk membangun bersama sebuah komunitas bagi seluruh anggota dalam platform

Setiap anggota yang membayar PIN AKTIVASI sebesar Rp. 10.000,- kepada perusahaan adalah untuk operasional server dan sistem bagi perusahaan yang menyediakan platform kepada para anggota, maka dari itu perusahaan akan bertahan lama.

<strong>Apakah bisnis Faliang Chaity itu Halal ???</strong>

Ada beberapa org yg bertanya kesaya" Apakah hasil inkam di Faliang Halal atau Haram  'pertanyaannya; sy kembali bertanya ke orgny; jelaskan dulu kesy apa menurut Anda arti dari uang haram? Dia menjawab;uang hasil mencuri, merampok,korupsi,mengambil hak org lain atau sabutase, makan uang riba yg bunga berbunga termasuk bunga deposito bank pun dikatakannya Haram. Sy kembali bertannya; menurut Anda Haram tidak jika ada org yg ilkas memberi saya uang tampa sy memaksa dan org itu dengan keadaan sgt sadar menelpon sy katanya ingin mengirimi uang." Dia menjawan kalo itu sich Halal katanya. Dan sy pun menjabarkan ; ya begitulah hasil yg akan di dptkan dari bisnis faliang adalah sgt halal buat di nafkahin ke anak istri anda.makanya Faliang semua di berikan kebebasan memilih yg sdh merasa mendaptkan hasil di level berapapun jika merasa keberatan ingin memberikan hasilnya lg di sistem upgrade,bs memilih berhenti.para upline tak akan melarang. Karena yg iklas saja yg di anjurkan melanjutkan ke iuran level berikutnya.Yg jelas disini tidak ada yg akan dirugikan seperti dibisnis2 serupa yg mirip2.

Semoga Infonya bermanfaat..

0 Response to "Bisnis Faliang Halal dan Legal"

Posting Komentar